sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 100 Ton Rotan ke Malaysia

Economics editor Rista Rama Dhany
30/03/2021 08:04 WIB
Tim Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya ekspor 100 ton rotan asal Kalimantan Barat ke Sarikei, Malaysia.
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 100 Ton Rotan ke Malaysia (FOTO: Bea Cukai)
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 100 Ton Rotan ke Malaysia (FOTO: Bea Cukai)

IDXChannel - Tim Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya ekspor 100 ton rotan asal Kalimantan Barat ke Sarikei, Malaysia, menggunakan kapal melalui perairan Sampit. Pelaku terancam penjara 10 tahun atau denda Rp5 miliar.

Berdasarkan keterangan Bea Cukai yang dikutip Selasa (30/3/2021), Tim Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun (PSO TBK) melalui kegiatan patroli Jaring Operasi Sriwijaya tahun 2021.

Hasil dari operasi tersebut, Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor hasil sumber daya alam berupa rotan batangan sebanyak 100 ton ke Malaysia. 

Rotan yang dimuat pada kapal KLM. BUANA UTAMA digagalkan di perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat pada Minggu (21/3) sekitar pukul 01.30 WIB. 

Rotan batangan sebanyak ± 100 (seratus) ton yang dikemas dalam ribuan bundle ini berasal dari perairan sampit. Rotan-rotan ilegal ini rencananya akan diekspor ke sarikei, Malaysia

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement