IDXChannel - Kantor-kantor Bea Cukai di berbagai daerah menggelar operasi pasar sebagai langkah preventif dan represif dalam menggempur peredaran rokok ilegal.
Dalam operasi pasar ini juga sekaligus memberikan edukasi gempur rokok ilegal, baik kepada para pedagang maupun masyarakat luas.
Kepada pemilik toko yang menjual rokok, petugas memberikan informasi mengenai larangan menjual dan ciri-ciri rokok ilegal. Selain itu, tim gabungan juga memastikan tiap toko yang didatangi hanya menjual rokok yang legal.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, salah satu kantor Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Yogyakarta terus berupaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasannya melalui kegiatan operasi pasar. Tidak sendirian, kantor Bea Cukai ini juga menggandeng pemerintah daerah dan Satpol PP Bantul pada tanggal 9-10 Mei 2023.