IDXChannel - Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan distribusi rokok ilegal dalam kegiatan patroli darat yang dilaksanakan di wilayah pengawasan Bea Cukai Malang, Jawa Timur.
Modus pengiriman rokok ilegal tersebut dikirimkan menggunakan kendaraan pribadi maupun menggunakan jasa kiriman.
Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengatakan penindakan tersebut dilakukan pada Rabu (12/4/2023) atas kendaraan pribadi berupa mobil pribadi warna silver metalik, di Jalan Raya Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
"Dari hasil penindakan tersebut, diperkirakan total pekiraan nilai barang mencapai Rp627,5 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp334,5 juta,” ujar Gunawan di Malang, Kamis (27/4/2023).
Penindakan juga dilakukan atas dua kendaraan berupa mobil barang di Jalan Raya Wlingi-Karangkates, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, pada Minggu (16/4/2023).