IDXChannel - Bea Cukai meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada ketika belanja saat gelaran 11.11.
Pasalnya, penipuan bermodus online shop dengan mengatasnamakan Bea Cukai dan disertai ancaman terhadap konsumen masih banyak memakan korban dan menyebabkan kerugian material yang fantastis.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, sepanjang September 2022, tercatat ada 659 laporan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai yang diterima di seluruh saluran layanan informasi Bea Cukai.
"Laporan kasus penipuan yang diterima tidak seluruhnya merupakan kasus penipuan yang sudah menimbulkan kerugian pada korbannya. Ada beberapa yang masih merupakan indikasi penipuan dan belum menimbulkan kerugian. Namun dari total tersebut, 347 pengaduan atau 52,7 persen-nya merupakan kategori penipuan material, dengan kerugian yang dialami sejumlah Rp564.484.150,00," urainya.
Hatta melanjutkan, penipuan berkedok online shop masih menjadi modus yang paling sering digunakan oleh pelaku penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Tak tanggung-tanggung, laporan atas penipuan dengan modus ini mencapai 311 kasus penipuan.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berbelanja daring. Terlebih pada tanggal-tanggal kembar seperti 11.11, ketika berbagai online shop memberikan promo dan diskon besar-besaran.
"Masyarakat tetap harus waspada! Iming-iming barang bagus dengan harga murah justru sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab dalam meraup keuntungan pribadi dengan melakukan penipuan, seperti penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Pastikan berbelanja di online shop resmi dan bertransaksi dengan aman," ujarnya.
Hatta juga menyarankan, jika mendapat informasi barang kiriman yang tertahan Bea Cukai, segera periksa statusnya pada website yang telah disediakan oleh Bea Cukai yakni www.beacukai.go.id/barangkiriman.
"Jika pelaku tidak dapat menunjukkan nomor resi, sehingga barang tidak bisa dilacak, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan. Selain itu, perlu diketahui bahwa Bea Cukai tidak pernah menghubungi pemilik barang untuk penagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman. Juga tidak pernah meminta kiriman uang untuk pembayaran tersebut ke nomor rekening pribadi, karena pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing," terangnya.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengkonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan melalui saluran komunikasi atau media sosial resmi Bea Cukai.
"Jika masyarakat aktif mengonfirmasi indikasi penipuan, diyakini aksi penipuan dapat digagalkan dan kerugian material akibat penipuan dapat dihindari. Terbukti, melalui tindakan konfirmasi yang dilakukan oleh masyarakat, selama bulan September, Bea Cukai telah menggagalkan kerugian material sebesar 1,1 miliar rupiah dan mata uang asing senilai lima ribu Peso," tutupnya.
(SAN)
Advertisement
Bea Cukai Minta Masyarakat Waspada saat Belanja 11.11, Ini Alasannya
Sepanjang September 2022, tercatat ada 659 laporan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai yang diterima di seluruh saluran layanan informasi Bea Cukai.

Bea Cukai Minta Masyarakat Waspada saat Belanja 11.11, Ini Alasannya (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement