sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Modus Baru Ekspor Ilegal Turunan Sawit ke China untuk Hindari Pajak

Economics editor Anggie Ariesta
06/11/2025 19:17 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama Polri mengungkap praktik ekspor ilegal produk turunan sawit di Pelabuhan Tanjung Priok.
Begini Modus Baru Ekspor Ilegal Turunan Sawit ke China untuk Hindari Pajak. (Foto Anggie/IMG)
Begini Modus Baru Ekspor Ilegal Turunan Sawit ke China untuk Hindari Pajak. (Foto Anggie/IMG)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, sepanjang 2025 terdapat 25 wajib pajak yang melaporkan ekspor fatty matter dengan nilai PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) mencapai Rp2,08 triliun. Pola manipulasi ini menimbulkan selisih mencolok antara data ekspor Indonesia dan data impor China, sebuah anomali yang dikenal sebagai mirror gap.

Kementerian Keuangan dan Polri menilai anomali ini sebagai bentuk shadow economy yang menggerus penerimaan negara. Pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan ekspor sawit melalui integrasi data lintas instansi dan pengawasan berbasis risiko untuk menekan kebocoran fiskal.

“Penegakan hukum dan koordinasi lintas lembaga terus diperkuat agar tidak ada lagi celah bagi pelaku usaha memanipulasi dokumen ekspor,” kata Djaka.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement