IDXChannel – Tiktok resmi menghentikan transaksi jual beli di aplikasinya pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Meski begitu, hal itu memunculkan kekhawatiran pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki pun buka suara terkait potensi PHK massal setelah TikTok Shop ditutup. Menurut dia, penutupan TikTok Shop tidak berarti mematikan bisnis para penjual (seller).
Sebab, masih banyak platform lain yang bisa digunakan untuk berjualan oleh para seller yang sebelumnya berjualan di TikTok Shop. "Kan banyak channel lain kan, Memangnya cuman Tiktok saja yang jualan, kan enggak," ucap Teten saat ditemui di Smesco Indonesia, Kamis (5/10/2023).
Selain itu, Teten mengatakan para seller juga masih bisa menggunakan TikTok untuk melakukan promosi, yang membedakan hanyalah transaksinya tidak bisa dilakukan langsung di platform.