IDXChannel - Anggota Komisi III DPR RI, Supriansah, meminta Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), khususnya Ditjen Lapas, untuk meninjau ulang anggaran biaya makan bagi warga binaan.
Usulan tersebut disampaikan mengingat anggaran tersebut sudah sejak belasan tahun silam belum juga mengalami kenaikan.
"Anggaran BM (biaya makan) warga binaan belum naik-naik dari dulu sekarang, masih sekitar 20 ribu rupiah untuk tiga kali makan. Jadi sekali makan hanya berapa ribu anggarannya. Sehingga bisa dibayangkan apa menunya, apa lauknya dan lain sebagainya," ujar Supriansah, dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantaran II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Supratman berharap agar masalah anggaran biaya makan bagi warga binaan ini dapat menjadi perhatian Menteri Hukum dan HAM yang baru, khususnya atensi dari Ditjen Lapas. Pasalnya hal tersebut juga menjadi perhatian Komisi III setelah mendapat aduan atau laporan dari para warga binaan.
Dalam kesempatan itu, Supratman juga mengapresiasi Dirjen Imigrasi atas kinerjanya. Supratman menilai setelah disediakan alat khusus bagi orang yang datang dan pergi ke luar negeri, maka sudah tidak tampak lagi antrean yang panjang di keimigrasian. Dengan kata lain sudah tertata dengan baik. Hal itu merupakan terobosan yang sangat luar biasa.