Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Pengamat Sebut Tak akan Optimal

IDXChannel - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah rencana pemerintah melakukan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan PeduliLindungi dinilai tidak akan optimal.
"Kebijakan ini menurut saya tidak akan optimal. Menggunakan peduli lindungi tidak akan mengurangi potensi penyalahgunaan," ujarnya kepada MNC portal, Jumat (24/6/2022).
Menurutnya, kebijakan tersebut akan tetap berpotensi terhadap penyelewengan, dikarenakan selisih harga minyak goreng curah dengan minyak goreng premium cukup tinggi.
"Dari selisih itu akan mengundang oknum-oknum untuk bermain mencari keuntungan dengan melakukan penimbunan, penyelundupan, mengubah dari migor curah jad migor kemasan yang harga nya lebih mahal," katanya.
Adapun terkait pelaksanaan pemebelian tidak akan menyulitkan, hal itu dikarenakan tidak semua masyarakat mengkonsumsi minyak goreng curahcurah dan penggunaannya dinilai mudah.
"Kalau menyulitkan menurut saya ngga. Kalau mau gampang jangan beli minyak goreng curah, kan bisa beli minyak goreng kemasan yang tidak perlu pakai aplikasi peduli lindungi. Jadi orang yang akan beli migor curah adalah mereka yg memang membutuhkan. Dan aplikasi peduli lindungi juga sangat mudah digunakan," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Pemerintah pun akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, nantinya setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK.
Menko Luhut mengatakan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat. Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.
(NDA)