sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beli Mobil Baru Kena Pajak Nol Persen? Cek Dulu Yuk Faktanya

Economics editor Fadel Prayoga
23/02/2021 06:48 WIB
Pembelian mobil baru akan mendapatkan keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 0%.
Beli Mobil Baru Kena Pajak Nol Persen? Cek Dulu Yuk Faktanya (FOTO: MNC Media)
Beli Mobil Baru Kena Pajak Nol Persen? Cek Dulu Yuk Faktanya (FOTO: MNC Media)

"Kebijakan ini diharapkan mampu mengungkit kembali penjualan kendaraan mobil penumpang yang mulai bangkit sejak bulan Juli 2020," kata Menkeu Sri Mulyani. 

3. Diskon Pajak Salah Satu Jurus Pemulihan Ekonomi 

Nantinya, diskon pajak kendaraan bermotor diberikan untuk mempercepat laju pemulihan ekonomi. Rilis pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2020 pada 5 Februari 2021 yang lalu mengkonfirmasi tren pemulihan ekonomi yang semakin nyata. 

Pertumbuhan ekonomi terus membaik, dari -5,32% di kuartal 2-2020 meningkat menjadi -3,49% di Q3-2020 dan terus meningkat menjadi -2,19% di Q4-2020," kata Menkeu Sri Mulyani. 

Peningkatan pertumbuhan ekonomi ditopang oleh stimulus belanja negara berbagai program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Konsumsi rumah tangga secara bertahap juga mengalami perbaikan. 

"Pada Q2-2020, konsumsi RT tumbuh -5,52%, meningkat menjadi -4,05% di Q3-2020 dan -3,61% di Q4-2020," imbuhnya. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement