Pada kesempatan yang sama Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan bahwa PTM bisa dilakukan dari PAUD hingga perguruan tinggi jika daerahnya ada di level PPKM 1 sampai 3. Namun ada sekolah yang diwajibkan tatap muka jika gurunya dan tenaga pendidik telah divaksin lengkap.
Meski begitu untuk siswa mengikuti PTM atau tidak tetap ada di tangan orang tua.
“Keputusan terakhir itu ada ditangan orang tua dan murid. Keputusan terakhir ada di tangan orang tua,” tuturnya.
Di sisi lain dia mengungkapkan bahwa PTM terbatas saat ini belum memungkinkan semua siswa masuk ke sekolah. Pasalnya untuk SD hingga SMP kapasitas maksimal 18 anak per kelas. Sementara untuk PAUD hanya 5 anak per kelas.
Sehingga dia memastikan selain PTM, tetap masih ada pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.