sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berpotensi Sulit Diterapkan, RUU EBT Tidak Menjawab Persoalan Utama Energi Terbarukan

Economics editor Oktiani Endarwati
09/04/2021 16:10 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Energi Bersih mendorong Komisi VII DPR RI untuk melakukan pendalaman materi dalam menyusun RUU EBT.
RUU EBT Tidak Menjawab Persoalan Utama Energi Terbarukan. (Foto: MNC Media)
RUU EBT Tidak Menjawab Persoalan Utama Energi Terbarukan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan bahwa ketentuan yang ada dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sejauh ini tidak menjawab secara detail persoalan utama pengelolaan EBT. Hal tersebut disampaikan saat melakukan audiensi dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (7/4).

Masyarakat Sipil juga menyoroti sejumlah tantangan lain yaitu adanya pengulangan substansi aturan dan tumpang tindih di RUU EBT dengan regulasi yang sudah ada. Regulasi dimaksud seperti UU Nomor 30/2007 tentang Energi dan UU Nomor 30/2009 tentang Ketenagalistrikan.

"Di satu sisi akan baik jika memang ketentuan RUU EBT detail dan bisa memberi kepastian hukum serta mengisi kekosongan hukum yang belum diatur di UU yang sudah ada. Tapi masalahnya, ketentuan di RUU EBT sejauh ini justru sebagian besar mengulang dan tidak menjawab persoalan, sehingga dikhawatirkan tidak dapat dioperasionalisasikan ketika sudah disahkan," ujar Deputi Direktur Bidang Program Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Grita Anindarini dalam keterangan tertulis, Jumat (9/4/2021).

Dari 15 bab yang ada di RUU EBT, hanya dua bab saja yang benar-benar baru, yaitu Bab VII yang mengatur soal harga energi baru dan terbarukan dan Bab X mengenai dana energi terbarukan.

Menyikapi hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Energi Bersih mendorong Komisi VII DPR RI untuk melakukan pendalaman materi dan substansi yang lebih komprehensif dalam menyusun RUU EBT. Hal ini penting karena yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi untuk mendorong akselerasi energi terbarukan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement