Di kesempatan terpisah, Ekonom sekaligus pengamat perbankan, Ryan Kiryanto mencatat, kebijakan Himbara itu merupakan keputusan yang harus dihormati. Sebab, langkah tersebut diambil untuk kebaikan nasabah perbankan BUMN itu sendiri.
"Pemberlakuan tarif ATM Link merupakan kebijakan bank-bank Himbara yang tergabung dalam ATM bersama bernama Link. Kebijakan ini harus kita hormati karena tentunya dengan pertimbangan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya, sebagaimana disampaikan secara terbuka oleh pejabat bank-bank tersebut," ujarnya.
Namun, pilihannya kembali kepada masing-masing nasabah, apakah mereka tetap menggunakan ATM Link atau ATM non-Link. "Kemungkinan saja tarifnya sama atau bahkan lebih tinggi, silahkan saja. Pilihan ada pada nasabah atau konsumen bank," tutur dia.
(IND)