IDXChannel - Pengusaha ritel mengaku menanggung rugi besar imbas membanjirnya bisnis jasa titipan (jastip) untuk produk impor ilegal. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah.
Kendati tidak merinci nilai kerugian peritel, Budihardjo memastikan pelaku usaha ritel harus menanggung rugi lantaran populernya jasa titipan.
“Mengenai kerugian dari (akibat meningkatnya) jastip, saya rasa kerugiannya besar, tapi nilai kan susah kita bicara,” ujar Budihardjo saat konferensi pers, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
Menurutnya, bila praktik ilegal usaha jastip ditutup, maka potensi kerugian bisa dihindari para pengusaha ritel, sekalipun sulit untuk menentukan nilai kerugian yang dapat dihindari.