Menurut Risbert seperti yang terjadi saat ini ketika pandemi banyak kantor-kantor untuk mengurus administrasi yang tutup atau melakukan Work From Home (WFH).
"Sekarang yang sudah berjalan saja, menyangkut jual beli, pajak validasi itu saja sudah memakan waktu, karena pandemi kita tidak bisa berinteraksi, ada yang tutup dan lain sebagainya," sambungnya.
"Kami dalam hal ini juga cukup berat, validasi itu saja sudah menjadi masalah bagi kami," kata Risbert.
Oleh sebab itu Notaris asal Banjarmasin, Yosua juga mengaku keberatan jika menjadika BPJS Kesehatan ini menjadi salah satu syarat jual beli tanah.
"Jadi memang terkait BPJS ini pada umumnya di kalangan kami notaris PPAT memang agak keberatan," kata Yosua.