Sebab hal tersebut menurut Henny belum bisa sepenuhnya dilakukan secara online. Jikapun harus offline maka dikhawatirkan akan terjadi pembatasan jam masuk kantor karena adanya pandemi covid 19.
"Itu tentunya akan mempersulit kami sekalu notaris untuk melaksanakan tugas dan fungsi kami," tutupnya. (RAMA)