Terlebih lagi, menurut Bahlil, adanya Inflation Reduction Act (IRA) yang dapat mempengaruhi minat investasi perusahaan ke Indonesia dan juga terhadap ekosistem kendaraan listrik secara global.
"Terlaksananya kerja sama ini merupakan hasil dari kolaborasi yang baik serta dukungan penuh dari pihak-pihak terkait, terutama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, DC, Amerika Serikat," ujar Bahlil, dalam keterangan resminya, Sabtu (24/6/2023).
Menyambut baik inisiatif ini, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Amerika Serikat, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran dan dukungan dari Menteri Investasi beserta jajaran dalam menyaksikan penandatanganan perjanjian ini.
Menurut Rosan, melalui upaya yang luar biasa, serta pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan, dapat dihasilkan suatu kesepakatan yang konkret khususnya dalam bidang investasi.
Ditambah lagi dengan adanya insentif dari Pemerintah AS kepada perusahaan yang melakukan investasi di negara rekan (friendshoring).