IDXChannel - Sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) ingin memperolah penempatan dana pemerintah dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dana tersebut sebelumnya telah disalurkan ke bank-bank milik negara atau Himbara sebesar Rp200 triliun.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, beberapa BPD telah menyampaikan ketertarikan tersebut, di antaranya Bank Jakarta, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM), dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
“Bank Jatim kemarin sudah ngomong ke Pak Menteri (Purbaya), Bank Jakarta juga. Bahkan kalau enggak salah, saya dengar ini Bank BJB juga tertarik. Nanti kita lihat,” ujar Febrio dalam Media Gathering APBN 2026, Kamis (9/10/2025).
Kendati demikian, Febrio menegaskan pemerintah akan terlebih dahulu menilai proposal yang diajukan oleh masing-masing bank daerah sebelum memutuskan penempatan dana.
Febrio menjelaskan, ada tiga aspek utama yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyalurkan dana tersebut.
Pertama, pemerintah ingin memastikan bahwa dana negara tersebut benar-benar aman. Kedua, dana itu wajib disalurkan dalam bentuk kredit ke sektor riil.
“Faktor ketiga, ya risiko. Kalau ternyata kita enggak yakin dengan proposalnya, apalagi kalau ada kasus (korupsi seperti BJB), ya itu tentunya akan dipertimbangkan,” tutur Febrio.
Sejak 12 September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menempatkan dana senilai Rp200 triliun dari BI ke lima bank besar milik negara. Sebagian dari dana itu telah disalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit.
“Ini perkembangannya cukup menarik. Sudah ada realisasinya, rata-rata sudah cukup tinggi. Mandiri sudah menggunakan 74 persen, BRI sudah 62 persen, BNI 50 persen, BTN 19 persen, BSI 55 persen. Ini kita harapkan akan terus berlanjut,” jelas Febrio.
Febrio menambahkan, bank-bank pelat merah tersebut kini justru bersiap untuk meminta tambahan dana.
“Waktu pertama ide Rp200 triliun itu keluar, teman-teman ingat enggak respons perbankan? ‘Pak, kami jangan dipaksa’. Ya kan? Ragu. Ternyata setelah dikasih, jalan tuh, sekarang malah minta tambah,” ungkapnya.
Meski begitu, Febrio mengingatkan agar bank penerima tidak asal-asalan dalam menyalurkan kredit. Pemerintah meminta agar penggunaan dana dilaporkan secara rutin setiap bulan untuk memastikan penyalurannya benar-benar tepat sasaran.
“Komunikasi kita dengan perbankan itu cukup baik. Mereka ngerti bahwa walaupun namanya on call, namanya cash. Jadi tetap mereka bisa gunakan untuk sektor riil. Jadi enggak akan ada risiko yang signifikan,” imbuhnya.
(Febrina Ratna Iskana)