IDXChannel - Pemerintah resmi menghapus Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Junaidi Abdillah meminta agar pemerintah daerah (pemda) ikut mendukung kebijakan tersebut dalam pelaksanaannya.
Diakuinya, kebijakan pengurangan BPHTB sebenarnya juga pernah dilakukan beberapa waktu lalu. Namun dalam pelaksanaannya tidak ada dukungan dari pemda, sehingga angin segar yang diberikan pemerintah pusat tidak bisa dirasakan masyarakat.
Junaidi berharap agar pemerintah pusat tegas dan konsisten untuk benar-benar merealisasikan kebijakan ini.
Baca Juga: