sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPHTB dan PBG Rumah Resmi Dihapus, Ini Kata Pengembang

Economics editor Tangguh Yudha
30/11/2024 09:54 WIB
Pengembang rumah merespons kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
BPHTB dan PBG Rumah Resmi Dihapus, Ini Kata Pengembang (foto mnc media)
BPHTB dan PBG Rumah Resmi Dihapus, Ini Kata Pengembang (foto mnc media)

IDXChannel - Pemerintah resmi menghapus Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Junaidi Abdillah meminta agar pemerintah daerah (pemda) ikut mendukung kebijakan tersebut dalam pelaksanaannya.

Diakuinya, kebijakan pengurangan BPHTB sebenarnya juga pernah dilakukan beberapa waktu lalu. Namun dalam pelaksanaannya tidak ada dukungan dari pemda, sehingga angin segar yang diberikan pemerintah pusat tidak bisa dirasakan masyarakat.

Junaidi berharap agar pemerintah pusat tegas dan konsisten untuk benar-benar merealisasikan kebijakan ini.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement