Dengan capaian tersebut, Anggoro merasa masih bisa dan perlu dilakukan peningkatan di berbagai aspek, seperti peningkatan kapasitas layanan kepada peserta dan akuisisi atau coverage kepesertaan hingga 37 juta tenaga kerja aktif.
BPJS Ketenagakerjaan akan fokus pada inisiatif strategis pada 2021 dan tahun-tahun mendatang. Fokus itu untuk mengimplementasikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai mandat dari Undang-undang Cipta Kerja dan melakukan optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 untuk meningkatkan coverage kepesertaan.
(SANDY)