sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah 2020

Economics editor Oktiani Endarwati
22/06/2021 16:05 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.
BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah 2020 (FOTO: MNC Media)
BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah 2020 (FOTO: MNC Media)

Agung melanjutkan, pemeriksaan atas LKPP tahun 2020 dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPP dengan memperhatikan empat hal yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). LKPP merupakan tanggung jawab atas pelaksanaan APBN oleh pemerintah pusat yang meliputi 7 komponen keuangan.

"Komponen keuangan tersebut yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan," jelasnya.

LKPP Tahun 2020 unaudited diterima pada 29 Maret 2021 oleh BPK untuk dilakukan pemeriksaan. Laporan hasilnya telah disampaikan secara administratif kepada DPR RI, DPD RI, dan Presiden pada tanggal 31 Mei 2021. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement