IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2023, meski tak seluruh laporan keuangan kementerian atau lembaga (LKKL) mendapat opini WTP.
Ketua BPK, Isma Yatun mengatakan, BPK telah menyelesaikan mandat atas pemeriksaan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 LKKL, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKBUN dan 80 LKKL, serta opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas empat LKKL, yang telah disampaikan ke DPD, DPR, dan Presiden pada 31 Mei 2024.
Adapun, empat K/L tersebut adalah Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kominfo, dan Bapanas.
"Opini WDP atas empat LKKL tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2023 sehingga BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2023," ungkap isma dalam sambutannya di Rapat Paripurna DPR, Selasa (4/6).