sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPK Temukan Dana Rp763,85 Miliar Terbuang Percuma di Tiga BUMD DKI Jakarta

Economics editor Sabir Laluhu
11/07/2021 10:03 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan terdapat total lebih Rp763,85 miliar dana yang terbuang percuma di tiga perusahaan BUMD
BPK Temukan Dana Rp763,85 Miliar Terbuang Percuma di Tiga BUMD DKI Jakarta. (Foto: MNC Media)
BPK Temukan Dana Rp763,85 Miliar Terbuang Percuma di Tiga BUMD DKI Jakarta. (Foto: MNC Media)

"Pada PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro), 9 permasalahan, nilai total lebih Rp341,923 miliar," tulis BPK di dokumen IHPS II 2020 BPK.

Kemudian, untuk PT Transjakarta, BPK menemukan permasalahan ihwal kelebihan pembayaran subsidi oleh Pemprov. Secara spesifik permasalahan tersebut yakni pendapatan non-tiket Tahun Buku 2018 dan 2019 PT Transjakarta tidak diperhitungkan dalam pemberian subsidi public service obligation (PSO) layanan angkutan umum Transjakarta. Sedangkan, pengeluaran tanggung jawab sosial perusahaan dibebankan dalam penghitungan biaya produksi PSO.

"Pendapatan non-tiket Tahun Buku 2018 dan 2019 PT Transjakarta, 1 permasalahan, nilai total lebih Rp415,922 miliar," ungkap BPK.

Berikutnya, Perumda Pasar Jaya. BPK menyoroti tentang penerimaan selain denda keterlambatan belum dipungut/diterima. BPK menegaskan, Perumda Pasar Jaya belum memperoleh penerimaan dari mitra kerja atas kompensasi pengelolaan parkir tahun 2019 dan 2020 serta pajak parkir sebesar Rp11,36 miliar, kompensasi pengelolaan reklame digital dan non digital tahun 2020 dan denda sebesar Rp3,03 miliar, dan penerimaan lainnya sebesar Rp1,61 miliar.

"Perumda Pasar Jaya, 5 permasalahan, nilai total lebih Rp16,005 miliar," ujar BPK.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement