sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPK Temukan Dana Rp763,85 Miliar Terbuang Percuma di Tiga BUMD DKI Jakarta

Economics editor Sabir Laluhu
11/07/2021 10:03 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan terdapat total lebih Rp763,85 miliar dana yang terbuang percuma di tiga perusahaan BUMD
BPK Temukan Dana Rp763,85 Miliar Terbuang Percuma di Tiga BUMD DKI Jakarta. (Foto: MNC Media)
BPK Temukan Dana Rp763,85 Miliar Terbuang Percuma di Tiga BUMD DKI Jakarta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan terdapat total lebih Rp763,85 miliar dana yang terbuang percuma di tiga perusahaan BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Mengutip KoranSINDO, Minggu (11/7/2021), BPK telah merampungkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) BPK pada semester II 2020 atas operasional sejumlah perusahaan BUMD di sejumlah wilayah. 

Di antaranya ada tiga BUMD milik Pemprov DKI Jakarta yang menjadi entitas pemeriksaan. Masing-masing yakni PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro), PT Transjakarta, dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.

BPK memastikan ada total 15 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan 3E (ekonomis, efisiensi, dan efektivitas) atas operasional BUMD pada PT Jakpro, PT Transjakarta, dan Perumda Pasar Jaya. Fakta ini tertera di halaman 227-228 Ikhtisar Hasil Pemeriksaan II 2020 BPK, yang diterbitkan BPK pada Maret 2021.

Pada PT Jakpro, permasalahannya terdiri atas tiga bagian. Pertama, pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi yang dilakukan dalam tahun 2015-2018 tidak sesuai ketentuan sebesar Rp221,19 miliar. Kedua, penyimpangan pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan pembangunan infrastruktur gygabite passive optic network (GPON) sebesar Rp104,14 miliar. Ketiga, permasalahan lainnya sebesar Rp16,59 miliar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement