"Pinjaman itu angkanya sekitar 500 juta USD itu ada pedoman implementasi insentif nakes, seperti membentuk gugus tugas nasional, menyusun rencana nasional tanggap covid 19," sambungnya.
Agung menyebutkan ada beberapa indikator tertentu yang harus dicapai oleh para nakes untuk mencairkan dana yang disiapkan pada aplikasi tersebut.
"Jadi ada beberapa hal-hal tertentu yang di tiap indikator itu harus dicapai, baru dananya itu diterbitkan, ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, ada temuan terkait dengan kelebihan pembayaran insentif tenaga kesehatan" pungkasnya.
Tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan penilaian atas kepatuan program/kegiatan dalam mencapai Disbursement Linked Indikator (DLI) / Disbursement Linked Result (DLR) pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid 19 Tahun 2020 sampai 2021.
(SANDY)