"Filipina, repatriasi hasil ekspor dan mengonversikan 25% hasilnya ke dalam Peso. Vietnam, harus mentransfer pendapatan ekspor ke rekening mata uang asing yang dibuka di lembaga kredit berlisensi di Vietnam sesuai dengan kontrak dan tanggal dokumen, jadi itu merupakan kewajiban 100% di dalam negerinya," papar Airlangga.
Di sisi lain, India menetapkan jangka waktu realisasi dan repatriasi hasil ekspor 9 bulan sejak tanggal ekspor dan Turki repatriasi hasil ekspor, serta konversinya 80% ke dalam Lira.
"Jadi ini berbagai negara sudah melakukan kebijakan DHE," pungkas Airlangga.