sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bukan Cuma RI, Ini Negara yang Wajibkan Eksportir Parkir DHE

Economics editor Michelle Natalia
28/07/2023 12:33 WIB
Pemerintah menyebut, aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) bukan hanya diimplementasikan di Indonesia. Namun sebenarnya sudah diterapkan oleh negara lain. 
Bukan Cuma RI, Ini Negara yang Wajibkan Eksportir Parkir DHE (Foto MNC Media)
Bukan Cuma RI, Ini Negara yang Wajibkan Eksportir Parkir DHE (Foto MNC Media)

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan aturan DHE melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Di mana mewajibkan penempatan DHE di dalam negeri.

Adanya PP 36/2023 ini diharapkan bisa mendorong agar sumber pembiayaan dan pembangunan ekonomi bisa ada di dalam negeri, meningkatkan investasi, dan meningkatkan kualitas SDA, serta untuk menjaga stabilitas makro dan pasar keuangan domestik.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement