sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bukan Milik Hercules, Pemerintah Pastikan Lahan di Tanah Abang Aset Negara

Economics editor Tangguh Yudha
17/04/2026 19:15 WIB
Berdasarkan hasil tersebut, dinyatakan bahwa lahan merupakan milik negara.
Bukan Milik Hercules, Pemerintah Pastikan Lahan di Tanah Abang Aset Negara
Bukan Milik Hercules, Pemerintah Pastikan Lahan di Tanah Abang Aset Negara

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertahanan (Dirjen PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono memastikan bahwa berdasarkan data yang tercatat di Kementeriannya, bidang tanah yang disengketakan merupakan atas nama PT KAI.

Dia menyebut status tanah itu tertuang dalam Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 17 dan HPL Nomor 19, yang sebelumnya berasal juga dari Kementerian Perhubungan yang dititipkan pada tahun 1988 dan kemudian diterbitkan HPL tahun 2008 atas nama PT KAI.

"Karena secara normatif tercatat di dalam administrasi pertanahan, maka ini masuk dalam kategori sebagai aset. Kalau kategori sebagai aset, maka ini merupakan milik negara dan negara harus hadir untuk mempertahankan aset tersebut," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement