sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Desak Pemerintah Cabut PP 21/2024 tentang Tapera Paling Lambat Seminggu

Economics editor Selvianus
06/06/2024 14:20 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah segera mencabut peraturan pemerintah (PP) No. 21 tahun 2024 tentang Tapera.
Buruh Desak Pemerintah Cabut PP 21/2024 tentang Tapera Paling Lambat Seminggu. (Foto MNC Media)
Buruh Desak Pemerintah Cabut PP 21/2024 tentang Tapera Paling Lambat Seminggu. (Foto MNC Media)

"Bukan dengan sombongnya tidak akan dibatalkan. Kalau memang tidak dibatalkan, uang ini untuk apa? Kalau untuk sekadar uang DP Rp12 juta cukup kok apalagi memiliki bunga," lanjut dia.

Said Iqbal juga menyayangkan sikap pemerintah malah memotong gaji buruh sebesar 3 persen. Tentunya akan membuat buruh menjadi kesulitan, karena sejauh ini buruh telah mendapat sejumlah potongan. 

Oleh karena itu, kata dia, jika tuntutan itu tak segera dicabut pemerintah, maka buruh akan menggelar aksi unjuk rasa secara nasional.

"Oleh karena itu kami buruh terus melakukan aksi secara terus menerus di seluruh Indonesia," pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement