IDXChannel - Pada 2018 dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) diputuskan cadangan beras pemerintah (CBP) mencapai 1,5 juta ton. Hal ini sudah tidak relevan jika diterapkan saat ini, karena pada 2018 diperuntukkan menjaga harga beras menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal tersebut seperti diungkapkan Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog, Budi Waseso yang akrab disapa Buwas. Menurutnya, keputusan rakortas tersebut sifatnya hanya sementara dan tidak tetap.
Dengan begitu, ketentuan CBP 1 hingga 1,5 juta ton dinilai tidak relevan lagi. Namun, Buwas menilai, hal tersebut masih menjadi acuan banyak pihak sehingga penyerapan 1-1,5 juta ton dianggap sebuah keharusan.
"Perlu saya jelaskan, ketentuan Bulog mempunya CBP 1 sampai 1,5 juta ton, itu adalah keputusan dari rakortas tahun 2018. Keputusan rakortas menjadi keputusan sementara. Bukan keputusan tetap. Karena waktu itu menjelang pemilu, minimal 1 sampai 1,5 juta ton. Ini dipakai sampai sekarang, padahal bansos rastra dan lain-lain tidak ada," ujar Buwas, Kamis (25/3/2021).
Jika ketentuan tersebut masih menjadi acuan, maka ada kemungkinan ada beras yang tidak terserap. Dia mencontohkan, Bulog menyerap 3 juta ton CBP pada 2021. Kemudian ditambah sisa CBP tahun lalu sebesar 800.000 ton. Namun, selama tahun ini penyerapannya hanya sebesar 600.000 ton, berarti sis CBP sebanyak 2,2 juta ton. "Siapa yang tanggung jawab? Karena gak ada kepastiannya penggunaan beras ini," katanya.