Sedangkan pertanyaan kedua adalah “Jika belum, silakan mendaftar melalui tombol di bawah ini” dan diikuti dengan jawaban “Belum, Daftar sebagai peserta”.
Dari instruksi pendaftaran aplikasi JMO, jelas bahwa jika Anda telah terdaftar sebagai peserta, Anda akan diarahkan untuk melanjutkan langkah berikutnya. Aplikasi akan bertanya jenis kepesertaan apa yang Anda ikuti. Apakah Anda peserta penerima upah, atau bukan?
Selanjutnya Anda diarahkan untuk mengisi status kewarganegaraan. Jika Anda WNI, Anda diarahkan untuk mengisi data diri yang terdiri dari; NIK di KTP, nomor peserta, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Setelah berhasil membuat akun, Anda akan mendapati nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di semua perusahaan Anda pernah bekerja.
4. Cek Lewat Website
Anda juga bisa mengecek lewat website resmi yang dibuat BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk peserta, yakni https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/