Anda mesti mendaftar terlebih dahulu jika sebelumnya belum pernah membuka akun baik di website ataupun di aplikasi JMO.
Saat mendaftar, Anda akan diarahkan untuk memilih jenis kepesertaan Anda dan kemudian Anda diminta mengisi data diri yang terdiri dari; nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor kontak dan email yang aktif, nomor KPJ, dan NIK.
5. Bertanya kepada HRD
Cara terakhir adalah bertanya ke staff HRD, sebab mereka pasti menyimpan data kepesertaan Anda di BPJamsostek, baik BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Anda bahkan tidak perlu menggunakan KTP untuk menanyakan nomor BPJS Ketenagakerjaan ke staff HRD. Mereka hanya perlu mencari nama Anda di database untuk menemukan data kepesertaan Anda.
Begitulah beragam cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan KTP. Hanya terdapat tiga cara yang memungkinkan Anda mengecek nomor kepesertaan tanpa mengingat-ingat nomor KPJ. (NKK)