sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Daftar Merek Dagang Gratis yang Praktis Tanpa Ribet

Economics editor Akhmad Fajar Eka/SEO
26/07/2022 18:01 WIB
Cara daftar merek dagang gratis bisa membantu Anda dalam mendapatkan hak merek dagang Anda.
Cara Daftar Merek Dagang Gratis yang Praktis Tanpa Ribet. (FOTO : MNC Media)
Cara Daftar Merek Dagang Gratis yang Praktis Tanpa Ribet. (FOTO : MNC Media)

6. Lakukan pembayaran sesuai tagihan pada aplikasi SIMPAK. 

7. Isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan teliti. 

8. Unggah data yang dibutuhkan terkait pendaftaran yaitu: 

  • Label merek 
  • Tanda tangan pemohon 
  • Surat keterangan UMK (jika pemohon merupakan usaha mikro/kecil)

9. Jika semua sudah lengkap diisi.

10. klik selesai Permohonan akan diterima DJKI.

Itulah cara daftar merek dagang gratis mendapat perlindungan hukum dengan adanya sertifikasi yang diberikan. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda. 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement