IDXChannel - Pemerintah Indonesia berencana untuk memperketat ekspor minyak sawit mulai 1 Januari 2023. Pengetatan tersebut dilakukan dengan mengurangi pengiriman ke luar negeri dan fokus untuk mensuplai konsumsi di dalam negeri.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kecukupan pasokan dalam negeri.
Pejabat Senior Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Setio mengatakan, Indonesia berencana untuk hanya mengirim enam kali lipat dari jumlah konsumsi penjualan domestik.
“Untuk mengamankan pasokan dalam negeri, khususnya untuk kuartal I 2023,” kata dilansir Al-Jazeera, dikutip Senin (2/1/2022),
Ia menambahkan rasio tersebut akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan situasi domestik, termasuk ketersediaan dan harga minyak goreng.
Pada awal 2022 lalu, Indonesia telah memperkenalkan langkah-langkah ekspor produk minyak sawit di tengah kekhawatiran harga minyak goreng yang tidak terkendali.