sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Jadwal hingga Lokasi Vaksinasi Covid Anak 12-17 Tahun di Jakarta

Economics editor Leonardus Kangsaputra
04/07/2021 06:38 WIB
Pada usia 12-17 tahun, pemerintah akan menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.
Vaksinasi pada kelompok 12-17 tahun mulai dilakukan. (Foto: MNC Media)
Vaksinasi pada kelompok 12-17 tahun mulai dilakukan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran percepatan vaksinasi Covid-19 dengan nomor HK.02.02/I/1727/2021. Edaran tersebut berisi tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.

Pengeluaran surat edaran tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya karena peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada usia anak-anak. Hingga 29 Juni 2021 pukul 18.00 WIB tercatat lebih dari 2 juta orang terkonfirmasi Covid-19. Dilaporkan, hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi merupakan anak usia 0-18 tahun, dan lebih dari 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.


Dari jumlah tersebut, tercatat lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal, sejumlah 197 anak di antaranya berumur 12-17 tahun dengan angka Case Fatality Rate pada kelompok usia tersebut adalah 0,18%.

Merangkum dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Kemenkes menjelaskan bahwa pemerintah akan akan menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari untuk digunakan pada anak usia 12-17.

Berikut lokasi dan cara pendaftaran vaksin Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement