Wawan memaparkan, gerakan terorisme bukanlah hal yang baru di Indonesia, sejak Indonesia merdeka bahkan pascareformasi sudah nampak adanya bibit itu. Menurutnya, hal itu disebabkan perbedaan pendapat maupun gesekan-gesekan yang terjadi di tataran politik.
Akan tetapi, terkhusus terminologi terorisme, Wawan menyebut itu bukan hanya berkaitan dengan agama, melainkan pula kelompok separatis. Salah satu contohnya adalah gerakan yang masif terjadi di Papua.
"Berdasarkan catatan sejarah penyebaran paham radikal, utamanya berbasis agama sudah lama terjadi di Indonesia. Di awal masa kemerdekaan muncul Darul ISLAM atau DI/TII dan NII yang gencar mengganti konstitusi dan ideologi Pancasila untuk membangun negara islam," ucapnya.
"Sedangkan di era Orde Baru muncul juga Komando Jihad di hingga Front Pembebasan Muslim Indonesia pada 1977. Sementara di era reformasi muncul gerakan Hizbut Tahrir, Majelis Mujahidin Indonesia, Jamaah Ansaharut Daulah. Terorisme radikalisme tak hanya menyangkut agama mengingat kelompok separatis di Papua belakangan juga telah dianggap sebagai teroris," katanya melanjutkan.
(IND)