sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Kontraktor Nakal, Proyek Properti Tak Sesuai Isi Kontrak akan Ditindak Tegas

Economics editor Dhera Arizona
13/02/2023 10:24 WIB
Penyedia jasa tidak melaksanakan tugas pembangunan infrastruktur dan perumahan tidak sesuai dengan isi kontrak dan peraturan berlaku, akan ditindak tegas.
Cegah Kontraktor Nakal, Proyek Properti Tak Sesuai Isi Kontrak akan Ditindak Tegas. (Foto: MNC Media)
Cegah Kontraktor Nakal, Proyek Properti Tak Sesuai Isi Kontrak akan Ditindak Tegas. (Foto: MNC Media)

“Sampaikan informasi ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR apabila melihat para penyedia jasa di lapangan yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik di lapangan. Hal itu diperlukan agar hasil pembangunan bisa dilaksanakan dengan baik dan hasilnya juga tetap berkualitas sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dalam jangka waktu yang panjang," paparnya.
 
Hal senada juga disampaikan Kepala Balai Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Teuku Faisal Riza. Pihaknya telah menindaklanjuti arahan dari Direktur Jenderal Perumahan untuk menindak tegas para penyedia jasa yang nakal yang bekerja tidak sesuai peraturan yang berlaku.

“Sesuai dengan wewenang yang diberikan, kami akan memerintahkan Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan yang ada di bawah koordinasi kami untuk memutus kontrak kepada penyedia jasa yang dianggap tidak perform sesuai dengan isi kontrak kerja yang berlaku. Hal ini sudah pernah kami lakukan dan akan terus secara konsisten dilaksanakan," ujarnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement