sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Monopoli, KPPU Bakal Periksa Merger Gojek dan Tokopedia

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
03/02/2022 20:04 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan pemeriksaan menyeluruh atas transaksi akuisi yang dilakukan GOJEK atas Tokopedia.
Cegah Monopoli, KPPU Bakal Periksa Merger Gojek dan Tokopedia. (Foto: MNC Media)
Cegah Monopoli, KPPU Bakal Periksa Merger Gojek dan Tokopedia. (Foto: MNC Media)

KPPU, kata Deswin, melakukan penilaian melalui 2 (dua) tahap yaitu penilaian awal dan penilaian menyeluruh. Penilaian Awal dilaksanakan melalui analisis konsentrasi pasar guna menentukan potensi dampak transaksi terhadap persaingan usaha di industri dan/atau pasar.

"Jika analisis konsentrasi pasar menemukan potensi dampak tersebut, maka proses penilaian awal akan dilanjutkan ke tahap penilaian menyeluruh. Sejalan dengan Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2019, penilaian menyeluruh dilakukan oleh Komisi Penilai, yang terdiri dari paling banyak 3 (tiga) orang anggota Komisi yang ditetapkan oleh Rapat Komisi," terangnya. 

Penilaian nenyeluruh, sambung Deswin, akan difokuskan pada beberapa analisis seperti hambatan masuk pasar, potensi perilaku anti persaingan, efisiensi, dan/atau kepailitan. Diperkirakan, proses penilaian tersebut akan dilaksanakan hingga 14 Maret 2022. 

"Paska penilaian, KPPU dapat mengeluarkan Penetapan yang menyimpulkan ada atau tidaknya dugaan praktik monopoli, dan/atau persaingan usaha tidak sehat; atau persetujuan bersyarat atas transaksi tersebut," tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement