IDXChannel - Bank Indonesia sebagai regulator keuangan, meneken kerja sama dengan Central Bank of the United Arab Emirates (CBUAE). Kesepakatan tersebut diteken dalam Nota Kesepahaman (MoU) terkait Sistem Pembayaran dan Inovasi Keuangan Digital (SP-IKD).
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan nota kesepahaman mencakup tiga bidang utama yakni inovasi digital di bidang layanan keuangan dan pembayaran, sistem pembayaran lintas batas termasuk sistem pembayaran ritel, serta kerangka Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendananaan Terorisme (APU-PPT).
Nota Kesepahaman juga memayungi kerja sama baik dalam lingkup sistem keuangan konvensional maupun syariah.
"Lebih jauh, Nota Kesepahaman tersebut akan diwujudkan dalam berbagai kegiatan seperti dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, program pengenalan fintech, working-level committee, atau kerja sama lain yang dipandang relevan oleh BI dan CBUAE," kata Perry di Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Dia menekankan Nota Kesepahaman dengan CBUAE merupakan upaya Bank Indonesia dalam memperluas kerja sama dengan mitra strategis di berbagai area utama. Nota Kesepahaman ini juga merupakan wujud kontribusi Bank Indonesia dalam mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).