IDXChannel - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyetujui pengaturan atau deviasi kapal angkutan khusus ternak rute Kupang-Samarinda. Hal itu sebagai upaya menekan penularan penyakit mulut dan kaki (PMK).
Terlebih lagi terdapat potensi penularan PMK di salah satu daerah pelabuhan singgah yaitu Kwandang. Dengan kondisi tersebut, Kemenhub menyetujui penggunaan Kapal Camara Nusantara 5 untuk mengakomodasi pengiriman ribuan hewan ternak dari Kupang, NTT menuju Samarinda, Kalimantan Timur.
"Deviasi dilakukan pada pelayaran tanggal 26 Oktober 2022, dan berlaku untuk satu kali perjalanan atau satu voyage. Setelah melakukan deviasi, kembali melayani trayek semula," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut yang diwakili oleh Pengawas Keselamatan Pelayaran, Rudy Sugiharto dalam keterangan tertulis, Senin (31/10/2022).
Rudy mengungkapkan deviasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur nomor Disnak.524.600/841/Agri/X/2022 tanggal 4 Oktober 2022 Hal Permohonan Deviasi Trayek KM. Camara Nusantara 5 untuk tujuan Samarinda.
"Akhirnya disepakati bersama bahwa KM. Camara Nusantara 5 akan melaksanakan deviasi ke pelabuhan Kupang – Samarinda," ungkap Rudy.