sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cek Syarat dan Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan karena Resign

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
20/05/2024 21:17 WIB
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan karena resign penting untuk diketahui para pekerja.
Cek Syarat dan Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan karena Resign. (Foto: Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan karena Resign)
Cek Syarat dan Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan karena Resign. (Foto: Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan karena Resign)

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan karena Resign secara Online

Peserta BPJS Kesehatan yang kepesertaannya sudah tidak aktif dapat mengaktifkannya kembali secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).

1. Cara Mengaktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Klik menu "Ubah Data Peserta".
- Di bagian "Segmen Peserta", klik tanda panah >.
- Ubah data dari "Pegawai Swasta" menjadi "Pekerja Mandiri".
- Klik "Selanjutnya".
- Ikuti langkah-langkah berikutnya hingga selesai, termasuk petunjuk untuk melakukan pembayaran iuran pertama peserta mandiri.

2. Cara Mengaktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Pandawa
- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08118165165.
- Pilih menu "BPJS Kesehatan".
- Pilih menu "Aktifkan Kembali Kepesertaan".
- Ikuti petunjuk yang diberikan.

Itulah cara mengaktifkan kembali bpjs kesehatan karena resign. Semoga bermanfaat dan dapat membantu Anda. (SNP)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement