Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan karena Resign secara Online
Peserta BPJS Kesehatan yang kepesertaannya sudah tidak aktif dapat mengaktifkannya kembali secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).
1. Cara Mengaktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Klik menu "Ubah Data Peserta".
- Di bagian "Segmen Peserta", klik tanda panah >.
- Ubah data dari "Pegawai Swasta" menjadi "Pekerja Mandiri".
- Klik "Selanjutnya".
- Ikuti langkah-langkah berikutnya hingga selesai, termasuk petunjuk untuk melakukan pembayaran iuran pertama peserta mandiri.
2. Cara Mengaktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Pandawa
- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08118165165.
- Pilih menu "BPJS Kesehatan".
- Pilih menu "Aktifkan Kembali Kepesertaan".
- Ikuti petunjuk yang diberikan.
Itulah cara mengaktifkan kembali bpjs kesehatan karena resign. Semoga bermanfaat dan dapat membantu Anda. (SNP)