IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus baru yakni terkait dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021. Pengusutan kasus tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan perkara yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
"KPK saat ini melakukan pengembangan penyidikan dari kegiatan tangkap tangan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Tahun 2021," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (29/12/2021).
"Dalam pengembangan perkara ini, diduga ada tindak pidana korupsi lain yaitu adanya pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Tahun 2021," imbuhnya.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan siapa saja tersangka dalam pengusutan perkara baru yang merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap di Kolaka Timur ini.
"Mengenai uraian lengkap perkara, siapa saja pihak-pihak siapa yang nantinya akan diumumkan sebagai tersangka disertai pasal sangkaan yang disangkakan belum dapat kami informasikan saat ini," terangnya.