sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cukai Rokok Naik, Pengamat: Ini akan Menurunkan Hasil Produksi Tembakau

Economics editor Michelle Natalia
04/09/2021 07:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani akan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) di tahun depan. Kebijakan ini dinilai semakin menekan pekerja di sektor tembakau.
Menkeu Sri Mulyani akan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) di tahun depan (ilustrasi)
Menkeu Sri Mulyani akan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) di tahun depan (ilustrasi)

“Langkah ini diambil setelah kami mendengar rencana pemerintah untuk menaikkan target penerimaan CHT pada Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022 sebesar 11,9% atau senilai Rp203,92 triliun,” tandasnya. (NDA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement