“Langkah ini diambil setelah kami mendengar rencana pemerintah untuk menaikkan target penerimaan CHT pada Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022 sebesar 11,9% atau senilai Rp203,92 triliun,” tandasnya. (NDA)
Advertisement
Cukai Rokok Naik, Pengamat: Ini akan Menurunkan Hasil Produksi Tembakau
Menkeu Sri Mulyani akan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) di tahun depan. Kebijakan ini dinilai semakin menekan pekerja di sektor tembakau.
Menkeu Sri Mulyani akan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) di tahun depan (ilustrasi)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement