IDXChannel - Aplikator penyedia layanan ojek online mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk dibuatkan semacam wadah organisasi yang menaungi penyedia layanan aplikasi ojek online.
Hal tersebut diharapkan mampu memudahkan pemerintah dalam mensosialisasikan dan mengajak para penyedia jasa aplikasi untuk terlibat dalam perumusan kebijakan yang menyangkut tentang ojek online.
Legal Counsel PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim) Gerio mengatakan kerap kali Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak sesuai dengan model bisnis jasa aplikasi ojek online.
"Kalau bidang bisnis lain ada organda, kalau telekomunikasi ada BRTI, itu kan ada wadah untuk komunikasi ke pemerintah untuk mendapatkan regulasi yang saling menguntungkan, pertanyaannya apakah mungkin hal tersebut akan disiapkan untuk kami, untuk membuat wadah komunikasi seperti kami (aplikator)," kata Gerio dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI, Senin (7/11/2022).