IDXChannel – Seperti diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2022, Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa Bali dari mulai 26 April 2022 hingga 9 Mei 2022.
Dirjen Bina Adwil, Safrizal mengungkapkan jumlah daerah mengalami perubahan yang sangat signifikan dibandingkan dengan pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali yang sebelumnya diatur melalui Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022. Khususnya pada daerah level 1 yang mengalami kenaikan.
“Luar Jawa Bali saat ini juga kita lihat kondisinya semakin membaik, dimana jumlah daerah pada Level 1 sudah meningkat hingga 131 daerah," ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).
Safrizal menjelaskan jumlah daerah yang berada pada Level 1 mengalami perubahan dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Kenaikan yang sangat tinggi pada daerah dengan Level 1 memiliki konsekwensi baik pada jumlah daerah yang berada pada Level 2 dan Level 3 yang mengalami penurunan.