IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Sosial memiliki banyak anggaran bantuan sosial (Bansos). Namun, di saat rakyat banyak yang butuh bantuan akibat pandemi Covid-19, namun penyaluran bansos tidak semudah yang dibayangkan, terutama masalah birokrasi pertanggung jawaban anggaran.
"Saya cerita tentang pemberian bansos ini. ketika awal pandemik itu Mensos itu datang ke saya. Pak ini kami dana banyak sulit tapi menuyalurkan bansos karena administrasinya untuk pertanggung jawaban dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terlalu rumit. sehingga tidak banyak yang berani takut disalahkan korupsi," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video virtual, Kamis (4/2/2021).
Kata dia, banyak pihak yang tidak berani menyalurkan bansos lantaran takut disalahkan akibat korupsi oleh lembaga pengaudit keuangan. Dia menemui Kepala BPK Agung Firman Sampurna dan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto agar dana Bansos untuk diawasi
"kemudian saya datang kesini ke Pak Firman, apa betul? tidak. Saya bilang jalan saja nggak usah takut. Tau-tau menterinya (Juliari Batubara) di OTT. Tapi sebenarnya nggak rumit, jalan tuh. yang penting ada niat bahwa ini bisa dijalankan dengan baik,” imbuhnya.
Lalu, kementerian dan lembaga di bawahnya agar tetap melaksanakan program, termasuk penyaluran bansos, sesuai dengan ketentuan. Mahfud menyampaikan bahwa ia telah memperoleh jaminan dari KPK asal anggaran negara tidak diselewengkan.