sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dana Pemda Mengendap di Bank Naik Lagi Jadi Rp192,7 Triliun per April 2024

Economics editor Anggie Ariesta
28/05/2024 11:55 WIB
Dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan tercatat masih mengendap cukup tinggi yakni sebesar Rp192,7 triliun per April 2024.
Dana Pemda Mengendap di Bank Naik Lagi Jadi Rp192,7 Triliun per April 2024. (Foto MNC Media)
Dana Pemda Mengendap di Bank Naik Lagi Jadi Rp192,7 Triliun per April 2024. (Foto MNC Media)

Secara rinci, pada 2023, dana pemda mengendap di bank mencapai Rp209,82 triliun. Angka itu menjadi yang tertinggi karena pada 2022 hanya sebesar Rp191,57 triliun, 2021 sebesar Rp194,54 triliun, dan pada 2020 sebesar Rp190,98 triliun.

Komposisi dana yang mengendap di perbankan itu mayoritas berupa giro sebesar 77,62%, deposito 19,3%, dan tabungan 3,09%. Sri Mulyani menekankan, jenis simpanan giro yang memiliki likuiditas tinggi itu menunjukkan dana Pemda di bank sebagian besar disiapkan untuk pembayaran belanja daerah atau operasional.

Namun, tegas dia, daerah masih perlu terus didorong untuk mengakselerasi belanjanya supaya anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD mampu memberikan stimulus bagi perekonomian daerah.

"Terutama ditaruh dalam giro, ini tentu menunjukkan Pemda menggunakan dananya masih dalam giro untuk berbagai potensi belanja yang harus disiapkan pendanaan," ungkap Sri Mulyani.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement