sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dana Pemda Mengendap di Bank Naik Lagi Jadi Rp192,7 Triliun per April 2024

Economics editor Anggie Ariesta
28/05/2024 11:55 WIB
Dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan tercatat masih mengendap cukup tinggi yakni sebesar Rp192,7 triliun per April 2024.
Dana Pemda Mengendap di Bank Naik Lagi Jadi Rp192,7 Triliun per April 2024. (Foto MNC Media)
Dana Pemda Mengendap di Bank Naik Lagi Jadi Rp192,7 Triliun per April 2024. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan tercatat masih mengendap cukup tinggi yakni sebesar Rp192,7 triliun per April 2024. Jumalh ini mengalami kenaikan jika dibandingkan Maret 2024 yang senilai Rp180,96 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada Februari 2024 tercatat Rp173,84 triliun, dan Januari 2024 bahkan hanya Rp150,08 triliun. Ini berarti terjadi kenaikan account atau dana di perbankan oleh Pemda.

"Kalau dilihat dari Januari sampai April posisi uang Pemda di bank masih meningkat dari Rp150 triliun ke Rp192,7 triliun. Angka ini dibanding tahun lalu lebih rendah tapi empat bulan ini naik," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2024, Senin (27/4/2024) sore.

Meski angka tersebut sedikit naik dari bulan sebelumnya, namun Sri Mulyani menilai jumlah tersebut justru cenderung mengalami penurunan secara year-to-date (ytd) atau dibandingkan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya.

Secara rinci, pada 2023, dana pemda mengendap di bank mencapai Rp209,82 triliun. Angka itu menjadi yang tertinggi karena pada 2022 hanya sebesar Rp191,57 triliun, 2021 sebesar Rp194,54 triliun, dan pada 2020 sebesar Rp190,98 triliun.

Komposisi dana yang mengendap di perbankan itu mayoritas berupa giro sebesar 77,62%, deposito 19,3%, dan tabungan 3,09%. Sri Mulyani menekankan, jenis simpanan giro yang memiliki likuiditas tinggi itu menunjukkan dana Pemda di bank sebagian besar disiapkan untuk pembayaran belanja daerah atau operasional.

Namun, tegas dia, daerah masih perlu terus didorong untuk mengakselerasi belanjanya supaya anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD mampu memberikan stimulus bagi perekonomian daerah.

"Terutama ditaruh dalam giro, ini tentu menunjukkan Pemda menggunakan dananya masih dalam giro untuk berbagai potensi belanja yang harus disiapkan pendanaan," ungkap Sri Mulyani.

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement