Cara Klaim JKP Bulan kedua hingga bulan keenam:
1. Peserta mengisi self-assessment di portal Siap Kerja
2. Peserta melamar posisi minimal 5 perusahaan berbeda atau 1 perusahaan yang selesai masuk ke tahap wawancara
3. Peserta mengikuti konsultasi yang telah direncanakan
4. Peserta menyelesaikan magang sesuai rekomendasi lembaga penempatan dari tanggal 2 sampai dengan tanggal 5 dalam jangka waktu satu bulan dengan tingkat partisipasi minimal 80 persen.
5. Peserta mengajukan klaim berdasarkan pada akun Siap Kerja di bulan berikutnya. (SNP)