Hal ini sebagai langkah preventif, sehingga dari awal dapat ditemukan kelemahan yang harus diperbaiki segera.
Penguatan sistem dan SDM juga harus ditingkatkan, serta adopsi teknologi utamanya untuk pengamanan data juga perlu dilakukan. Sebab, Indonesia sendiri masih dianggap rawan peretasan karena memang kesadaran keamanan siber masih rendah.
Data yang tersebar dari kebocoran ini berisikan nomor identitas kependudukan (NIK), nomor HP, alamat, email, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tempat tanggal lahir, jenis kelamin, jumlah tanggungan, dan data pribadi lainnya, bahkan penyebar mengklaim ada 20 juta data yang berisi foto.
Fail tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Dan dalam sepekan ini, ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut juga mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga USD6 ribu atau sekitar Rp86,1 juta.
"Dalam file yang di-download tersebut ada data NOKA atau nomor kartu BPJS kesehatan," tutur Pratama.