IDXChannel - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu menyebut, posisi utang memiliki potensi kenaikan hingga 42% dari PDB. Saat ini, posisi utang pada Agustus 2021 melonjak menjadi Rp 6.625,43 triliun atau mencapai 40,84% dari PDB Indonesia.
"Utang, tentunya aman. (Rasio utang) Kita naik dari 29 persen ke 39 persen tahun 2020. Mungkin akan naik sedikit ke 41 persen dan 42 persen. Tetapi setelah itu, kenapa kita lakukan fiscal deficit? Itu kemudian akan membawa defisit pada level 3 persen, akan membuat level utang tidak akan naik lagi," kata Febrio di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Dia memastikan akan menekan defisit fiskal sebesar 3% pada tahun 2023. Adapun hingga Agustus 2021, posisi defisit fiskal berada pada 2,32% dari PDB. "Kita tahu kita butuh, tapi tidak ugal-ugalan. Kita jaga benar, kita hitung benar, berapa yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas perekonomian," bebernya
Dia menambahkan pemerintah dengan menerapkan PPKM dan protokol kesehatan yang ketat, sehingga penanganan penyebaran virus tersebut dapat ditangani dengan cepat dan perekonomian bisa cepat pulih kembali.
“Kita bersyukur bangsa kita, mulai dari pemerintah, aparat, sampai masyarakat bahu membahu menurunkan Covid-19 sangat cepat. Ini luar biasa pencapaian yang kita dapatkan sebagai bangsa, banyak negara yang belum bisa,"ujarnya. (TIA)